KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA K3

KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA K3


    
Menurut ILO, kecelakaan kerja di klasifikasikan menjadi $ golongan, yaitu:
a. Klasifikasi Menurut Jenis Kecelakaan 

    Menurut jenis kecelakaan, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
·      Terjatuh
·      Tertimpa benda
·      Tertumbuk
·      Terjepit
·      Gerakan melebihi kemampuan
·      Pengaruh suhu
·      Terkena arus listrik
·      Terkena bahan-bahan berbahaya/radiasi

b. Klasifikasi menurut penyebab kecelakaan
     Menurut penyebab kecelakaan, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
·        Mesin
·        Alat angkut
·        Peralatan lain, seperti dapur pembakaran atau pemanas, instalasi listrik
·        Bahan-bahan zat kimia atau radiasi
·        Lingkungan kerja, misalnya di ketinggian atau kedalaman tanah

c. Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan
    Menurut sifat luka atau kelainan, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
·       Patah tulang
·       Dislokasi ( keseleo )
·       Regang otot ( urat )
·       Memar dan luka dalam yang lain
·       Amputasi
·       Luka di permukaan
·       Geger dan remuk
·       Luka bakar
·       Keracunan-keracunan mendadak
·       Pengaruh radiasi
·       Lain-lain

d. Klasifikasi menurut letak kelainan atau cacat di tubuh
    Menurut letak kelainan atau cacat di tubuh, kecelakaan di klasifikasikan sebagai berikut:
·       Kepala
·       Leher
·       Badan
·       Anggota atas
·       Anggota bawah
·       Banyak tempat


·       Letak lain yang tidak termasuk klasifikasi tersebut.

2 Responses to "KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA K3"

  1. Bagus klasifikasinya
    Training Sistem ISO & Basic K3 30 agustus - 1 September https://www.katiga.id/jadwal-training/

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel